TIMIKA, Penapapua.com
Sebanyak 10 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kompleks Inkubator, RT 05, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, dibongkar orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (3/7/2026).
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumalena saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026) mengatakan, menerima laporan tersebut dari warga sekitar sehingga piket Regu III Polsek Mimika Timur bersama pengurus Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS) Ranting Distrik Mimika Timur langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil tinjauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Kapolsek, ditemukan 10 makam yang telah digali. Satu diantaranya merupakan kuburan seorang anak perempuan kecil yang digali cukup dalam, serta dua nisan yang dicabut dan berserakan di atas tanah.
Sedangkan sembilan makam lainnya hanya digali pada bagian permukaan saja.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, insiden ini terjadi pada 30 Juni 2026 lalu.
Dimana, tiga orang anak kecil melihat seorang anak berinisial A membawa sekop di area pintu masuk TPU.
Pelaku bahkan mengakui kepada anak-anak tersebut bahwa ia telah melakukan penggalian di beberapa makam.
Menurut Iptu Alex, motif utama pelaku diduga ingin mencari “uang sawur” atau “uang tabur” yang sering diletakkan di dalam kuburan saat prosesi pemakaman.
Namun, informasi tambahan menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan warga setempat yang mengalami gangguan jiwa.
Hingga saat ini, Polsek Mimika Timur dan pihak KKSS terus melakukan komunikasi dan pendekatan dengan keluarga korban yang merasa dirugikan.
“Jadi banyak informasi bahwa terduga pelaku itu masih muda dan mengalami gangguan jiwa. Akan tetapi, kami akan berupaya melakukan langkah-langkah penyelesaian secara kekeluargaan dan hukum agar persoalan ini tidak melebar,” pungkasnya. (Redaksi)














