TIMIKA, Penapapua.com
Wakil Ketua Poksus DPR Kabupaten Mimika, Anton Alom menanggapi terkait satu pejabat yang mendapatkan dua jabatan dalam pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (11/3/2026).
Ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilantik Bupati Mimika yang dilangsungkan di Gedung Eme Neme Yauware itu dinilai tidak berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan implementasi lahirnya undang- undang otonomi khusus (Otsus) itu sendiri.
“Saya keberatan dengan rolling kemarin. Yang mana satu orang dapat dua jabatan. Orang lain yang berpotensi justru tidak dapat. Terlebih khusus di Sekwan. Sekwannya keluar, kenapa Plt masuk? Sekelas DPR, tidak boleh dipimpin seorang Plt,” kata Anton Alom kepada media ini pada Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, Jabatan di DPRK semestinya tidak boleh dipimpin oleh Plt, sehingga ia meminta agar segera ditetapkan sebagai definitif.
“Tolong pak Bupati tunjuk Sekwan definitif, termasuk Kabag Keuangan. Apa salahnya dia? Dia orang Papua yang punya golongan 4A,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika Sekwan diganti maka seharusnya langsung Definitif.
“Identitas saya ada di dewan ini. Kalau Sekwan suku apapun boleh, tapi harus definitif. Tidak ada namanya Plt-Plt. Lembaga besar DPR ini namanya penghinaan. Dua-dua jabatan lagi, apa lagi? Tak boleh. Kembalikan Sekwan definitif, bukan Plt,” pintanya.
Anton mengaku, sebagai anak negeri dirinya merasa kecewa dengan Roling yang dilakukan oleh Bupati Mimika.
“Saya sebagai anak negeri sangat kecewa dengan rolling ini. Selama ini saya sanjung bapa berdua saya junjung mereka tapi sekarang tidak. Saya kecewa,” tutupnya. (Redaksi)















