Nabire, PENAPAPUA.com
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan sebanyak 14,5 ton daging ayam beku yang membusuk di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Ribuan kilogram daging ayam itu dimusnahkan setelah sistem pendingin (refrigeration unit) pada kontainer pengangkut mengalami kerusakan sehingga produk tidak lagi layak dikonsumsi.
Pemusnahan dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Nabire, Jumat (7/8/2026).
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pemeriksaan menunjukkan seluruh daging ayam dalam kontainer tersebut telah mengalami penurunan mutu.
“Produk yang telah mengalami kerusakan tidak boleh diedarkan maupun dikonsumsi. Selain membahayakan keamanan pangan, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Anton menjelaskan, peristiwa itu bermula saat KM Tanto Damai bersandar di Pelabuhan Laut Nabire pada Minggu (2/8). Salah satu muatan yang dibongkar adalah kontainer milik PT Central Grocery Mart (CGM) yang mengangkut daging ayam beku asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurutnya, komoditas tersebut telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. Namun, setelah tiba di Nabire, sistem pendingin kontainer diketahui mengalami kerusakan sehingga suhu penyimpanan tidak dapat dipertahankan sesuai standar.
Akibatnya, daging ayam tidak lagi berada dalam kondisi beku, mengeluarkan bau busuk, dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan karantina untuk produk asal hewan.
Anton menegaskan sertifikat karantina hanya menjamin kondisi komoditas saat diberangkatkan dari daerah asal.
Selama proses distribusi, mutu produk tetap harus dijaga melalui sistem rantai dingin (cold chain) agar kualitas dan keamanan pangan tetap terpelihara hingga sampai ke tujuan.
Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha dan penyedia jasa logistik memastikan kontainer berpendingin dalam kondisi baik sebelum digunakan.
“Pengendalian suhu selama proses distribusi merupakan faktor penting dalam menjaga mutu dan keamanan pangan asal hewan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha bersama-sama memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan tetap memenuhi persyaratan karantina dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Proses pemusnahan tersebut turut disaksikan perwakilan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Nabire, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, TNI Angkatan Laut, pihak ekspedisi, serta pemilik komoditas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tindakan karantina.
(Redaksi)














