Pemuda dan Aktivis Mimika Kecam Aksi Intoleran di Padang, Desak Pemerintah Lindungi Toleransi Beragama

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Sejumlah tokoh pemuda dan aktivis dari berbagai organisasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, angkat suara menanggapi tindakan intoleransi yang terjadi di wilayah Indonesia bagian barat. Pernyataan sikap tersebut dilangsungkan di Jalan Budi Utomo, Minggu (3/8/2025).

banner 336x280

Mereka secara tegas mengutuk segala bentuk kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama, serta menyerukan langkah-langkah untuk menjaga kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia.

Ketua KNPI Kabupaten Mimika, Awen Magai, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi intoleransi yang dilakukan oleh sejumlah oknum di wilayah Indonesia Barat.Ia menjelaskan bahwa di Papua, khususnya di Mimika, masyarakat hidup rukun dalam keberagaman, dan nilai-nilai toleransi dijaga dengan baik.“Kami di Mimika menjaga dengan rapi toleransi antar umat beragama. Kami tidak ingin kejadian yang merusak ini menjalar ke tanah Papua.

KNPI Mimika menolak dengan tegas setiap tindakan intoleran yang dapat memecah belah bangsa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pemuda Katolik Komisariat Mimika, Noris Letsoin bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU HAM No. 39 Tahun 1999.

Noris juga menyerukan agar pemerintah membuka dialog interaktif dan menindak tegas para pelaku perusakan rumah ibadah.

“Kami mendesak adanya langkah hukum demi keadilan dan ketentraman umat beragama. Negara tidak boleh kalah dengan oknum intoleran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Mimika, Kristo Toffi, mendesak Presiden RI untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanaman nilai-nilai Pancasila di Indonesia bagian barat, serta meminta tindakan tegas terhadap pejabat yang gagal menjaga kerukunan.

“Jika perlu, copot menteri agama dan Dirjen Bimas Kristen karena mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan intoleransi yang terjadi berulang,” ujarnya.

Dari PMII Mimika, Ketua Cabang Abdulah Rahman Bugis menyampaikan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Kabupaten Mimika sebagai miniatur Indonesia harus menjadi contoh keberagaman dan toleransi yang nyata.

“Kami dorong agar forum komunikasi antar umat beragama di Mimika lebih aktif. Kita semua bertanggung jawab menjaga keharmonisan ini,” ungkapnya.

Ketua Bidang Aksi GMKI Mimika, Erwi Sirken, menambahkan bahwa tindakan penghalangan pembangunan rumah ibadah dan larangan ibadah merupakan bentuk kriminalitas yang harus diusut secara transparan.

“Kami minta pelaku pengrusakan rumah ibadah dihukum secara adil dan terbuka. Masyarakat harus melihat bahwa keadilan ditegakkan,” tegas Erwi.

Organisasi Mahasiswa Islam Bidang HAM, melalui perwakilannya Rian Rahmat, juga menyuarakan agar ada pendidikan toleransi sejak dini serta pemberlakuan hukum tegas kepada pelaku intoleransi.

“Intoleransi adalah ancaman serius bagi keutuhan bangsa. Pemerintah pusat dan daerah harus berperan aktif dalam edukasi dan penegakan hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi APKM, Stefanus Leisubun, menyerukan penegasan kembali terhadap hak-hak kebebasan beragama dalam pelaksanaan kehidupan bernegara.

“Negara wajib memberi ruang seluas-luasnya bagi umat beragama untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah. Ini bukan sekadar aturan, tapi amanat konstitusi,” katanya.

Juru bicara YLBH Papua Tengah, Agli Harto Elkel, menutup pernyataan sikap dengan desakan agar pemerintah pusat segera mencopot Menteri Agama yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab Mimika segera merancang Perda atau Perbup terkait penguatan toleransi.“Kita tidak ingin api intoleransi menjalar ke Papua. Mimika harus menjadi pelopor daerah yang aman, damai, dan harmonis,” tutupnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *