TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi Distrik se- Kabupaten Mimika tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (11/2/2025).
Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin dihadiri Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, Forkopimda, para Kepala Distrik, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika serta Narasumber.
Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi ini untuk mensinergikan kualitas perencanaan program kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat distrik.
“Rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah distrik untuk pelaksanaan pemerintahan yang optimal yaitu, pelayanan kepada masyarakat dan sebagai fasilitasi permasalahan -permasalahan yang ada di wilayah distrik,”ungkapnya.
Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, posisi distrik berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan kewilayahan.
Dijelaskan, sesuai dengan ketentuan ayat (1) pasal 221 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa daerah kabupaten/kota membentuk distrik dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
Ia mengungkapkan, perencanaan yang baik merupakan dasar yang dibutuhkan dari upaya peningkatan atau pembangunan. Perencanaan yang baik saja belumlah cukup untuk membawa perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Hal selanjutnya yang dibutuhkan setelah rencana pembangunan dibuat adalah melaksanakannya.
“Tujuan perencanaan pembangunan bukanlah sekadar merencanakan untuk melaksanakan kegiatan, melainkan untuk mencapai hasil atau kondisi tertentu dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Maka dari itu, siklus dari rencana sebagai upaya perbaikan atau peningkatan, tidak dapat berhenti pada pelaksanaan kegiatan dari rencana saja, lalu memulai lagi perencanaan pada periode atau tahun selanjutnya,”ujarnya.
Lanjutnya, perencanaan selalu didasarkan pada masalah atau kondisi aktual masyarakat (terutama terkait pendidikan dan kesehatan) yang hendak diperbaiki.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua bersama-sama benahi dan tangani apa yang menjadi permasalahan di wilayah distrik mulai dari pengunungan sampai ke pesisir yang ada di kabupaten kita ini, sehingga ke depannya nanti kita dapat merasakan dampak yang baik yang pada akhirnya dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Mimika. (Redaksi)