Pelaku Pembacokan Anak Tiri Dibekuk

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kepolisian Resor Mimika berhasil meringkus pelaku pembacokan anak tiri berinisial AP di belakang Stadion Wania pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIT.

banner 336x280

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (18/2/2025) menjelaskan, pelaku  ditangkap saat diduga akan menjual motor miliknya yang digunakan untuk kabur usai membacok anak tirinya berinisial BAS di Gang Papua Indah 1, Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, pada Senin (10/2/2025).

“Mungkin ada masalah ekonomi, lalu ada laporan dari keluarga terdekat atas perilakunya pelaku. Karena selama ini kan pelaku (AP) ini kan lari-larian,” jelasnya.

Selain karena masalah ekonomi, diduga hasil penjualan motor tersebut akan digunakan untuk kabur dari Mimika.

“Rencana mau kabur juga,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Rian, AP juga sempat melakukan pengancaman kepada mantan kekasih korban.

“Sempat ada Whatsapp korban, kalau dia akan melakukan tindak kekerasan kepada mantan si korban ini,” katanya.

Menurutnya, motif pelaku melakukan pembacokan adalah asmara, karena diduga dia menyukai anak tirinya sendiri.

“Dia ini suka sama anak tirinya. Ia cemburu lalu melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya

Adapun barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku pun sudah disita oleh kepolisian sehari setelah AP ditangkap, karena sempat disembunyikan.
“Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP,” tegasnya.

Sedangkan kedua korban hingga saat ini masih dirawat di RSUD Mimika. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *