Fasilitas Kesehatan akan Dibangun, Dinkes Fokus Pembebasan Lahan

  • Bagikan
IMG 20250316 WA0033

TIMIKA, Penapapua.com
Tahun 2025, Dinas Kesehatan Mimika akan membangun fasilitas kesehatan di sejumlah titik. Untuk merealisasikan hal itu, masih diperlukan sejumlah tahapan salah satunya adalah pembebasan lahan.

“Sekarang sudah berproses untuk membangun fasilitas kesehatan seperti di Utikini Baru, Bhintuka, Perintis, Kokonao, Amar, SP 9 dan SP 12,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat ditemui wartawan di Balai Kampung Tipuka, Sabtu (15/3/2025).

Dikatakannya, alokasi dana untuk pembebasan lahan dikelola Dinas Kesehatan dan untuk mekanisme serta tim appraisalnya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Setda Mimika.

“Untuk anggarannya di setiap wilayah berbeda-beda seperti di Kokonao dianggarkan berkisar Rp100 juta, di Amar sebesar Rp 500 juta yang hari ini Puskesmasnya sudah ada, di Perintis sekitar Rp 2,5 miliar tapi itu masih negosiasi dengan tim appresial. Demikian pula di Bhintuka kemudian kami masih tunggu di SP 9 dan SP 12,” jelasnya.

Menurut Reynold, sebelum membangun fasilitas kesehatan tentunya harus menyelesaikan persoalan tanah. Hal itu supaya tidak jadi masalah.

Ditambahkannya, mendirikan suatu bangunan milik pemerintah untuk pelayanan publik, tanahnya tidak boleh bermasalah. Karena bangunan itu bukan hanya untuk hari ini, tetapi kedepan pasti bangunan itu terus dikembangkan.

Seperti contoh, ada rumah sakit minimal tanahnya ada 3 ha. Nantinya akan ada pengembangan terus menerus. Jadi untuk mendirikan suatu bangunan yang memakai uang negara status tanah itu harus jelas.

“Sampai saat ini persoalan tanah di fasilitas kesehatan tidak ada. Termasuk juga Puskesmas semuanya sudah clear. Karena kalau masih
bermasalah maka tidak bisa akreditasi.
Tentunya saya berterima kasih karena itu semua berkat kerja sama yang baik pemerintah dengan kadistrik, kepala kelurahan, kepala kampung dan juga dorongan dari masyarakat. Tetapi kalau misalnya ada yang belum selesai kami membuka ruang,” sambungnya.

Reynold menegaskan, sebelum membangun fasilitas kesehatan, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu minimal surat pelepasan tanah.

“Jadi jangan menghambat fasilitas publik dengan persoalan tanah. Karena tujuan dibangunnya fasilitas kesehatan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Sejumlah Fasilitas Kesehatan di Timika Bakal Direnovasi
TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan bakal merenovasi sejumlah fasilitas kesehatan.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra saat ditemui wartawan usai rapat di Balai Kampung Tipuka, Sabtu (15/3/2025).

Reynold mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi dan mulai memetakan.

“Sudah kita identifikasi dan petakan. Salah satunya di Pustu ini (Kampung Tipuka).
Selain itu, ada juga rumah sakit yang akan direnovasi yaitu di RS Waa Banti,” katanya.

Di wilayah pesisir juga demikian. Pihaknya berencana akan ke sana untuk mengidentifikasi mana-mana yang akan direnovasi.

“Tapi semua rehab ringan,” ujarnya.
Tentunya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat maka fasilitas publik itu harus bagus.

Disebutkan pula, sampai saat ini jumlah Puskesmas ada sekitar 26 unit yaitu di wilayah pegunungan 5 puskesmas, wilayah kota sebanyak 10 puskesmas dan di pesisir ada 11 puskesmas. Sedangkan Pustu ada 42.

Salah satu bentuk komitmen Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pihaknya juga akan membangun Pondok Bersalin Desa (Polindes).

“Di tahun 2026 kami akan membangun Polindes di samping Pustu. Saat ini kita punya tenaga bidan lebih dari 300. Pelayanan ibu dan anak jika kita lihat sekarang minimal 6 x kunjungan, maka dengan jumlah bidan yang banyak jika hanya Pustu, maka bidan tidak bisa bergerak banyak. Untuk itu, fokus kami setiap Pustu harus berdampingan dengan bidan di Polindes,” jelasnya.
Dan setiap Pustu di daerah-daerah strategis akan di upgrade menjadi klinik. Seperti di sini (Pustu Tipuka) akan dibuat Poli klinik. Supaya tenaganya mobile.

“Kita lihat masyarakat yang mengakses yang murah itu sulit. Dan masyarakat memiliki perilaku tunggu penyakit parah baru ke faskes. Kita mencoba dekatin itu. Selain petugas dari rumah ke rumah kita coba dekatin itu. Kalau klinik maka ada lima tenaga esensial sedangkan Puskesmas ada 9 jenis tenaga,” jelasnya.

Pelayanan kesehatan dua pendekatan yaitu upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan. Pustu dan puskesmas memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat tapi melihat jumlah orang yang sakit dan butuh penanganan kurang dari 6 jam sebaiknya di buat poli klinik.

“Itu Tahun 2026. Tapi tahun ini ada yang sudah star. Misalnya di SP 9 ada klinik pemda. kami punya tiga klinik yaitu pertama klinik di utikini baru, kedua di sp 9 dan klinik poumako.
Ini harus kita upgrade dari sisi bangunannya.

Karena ada kriteria bangunan untuk klinik berdasarkan peraturan menteri kesehatan terkait dengan sarana dan prasarana yang wajib terpenuhi.

“Dari 127 sarana kesehatan di Timika, paling banyak di dalam wilayah Kota Timika sementara wilayah-wilayah lain tidak ada. Kita sebagai penyedia layanan kesehatan harus bisa responsif dan sensitif terkait hal itu,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *