Polisi Grebek Rumah Penjual Sopi di Hasanuddin

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kepolisian Sektor Mimika Baru melakukan pengrebekan terhadap sebuah rumah di sekitaran Jalan Hasanuddin, Pasar Sentral  Mimika, pada Kamis (3/4/2025). Dimana rumah tersebut diduga menjual minuman keras lokal jenis sopi.

banner 336x280

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, kejadian pengrebekan tersebut berawal dari masyarakat yang mengaku membeli sopi di sekitaran pasar.

Mengetahui hal itu, anggota Polsek Miru yang melakukan piket pun langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Saat polisi periksa, tidak ditemukan barang bukti di rumah yang di tunjuk oleh si pembeli,” katanya.

Menurut pengakuan personel, kata Kapolsek, ini yang kedua kalinya masyarakat menunjuk tempat tersebut.

Karena tidak ditemukan barang bukti, maka tidak ada pelaku yang ditangkap dalam pengerebekan tersebut.

“Saya curiga dia simpan di tempat lain, jadi saya suruh anggota lidik,” ujarnya.

Selain melakukan penyelidikan, Kapolsek juga menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan tempat penyimpanan sopi, kemudian akan dilakukan upaya yang bisa membuat efek jera terhadap si penjual.

“Saya ingatkan kepada penjual sopi untuk segera tutup sebelum kami tangkap,”pungkasnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *