RSUD Mimika Siap Terapkan Sistem KRIS

  • Bagikan
IMG 20250414 WA0105

TIMIKA, Penapapua.com

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu mengatakan, KRIS merupakan sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Dimana aturan KRIS tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Penerapan KRIS ini disampaikan secara menyeluruh di rumah sakit dan penerapannya paling lambat 30 Juni 2025. Dan kami sendiri sudah mempersiapkan sejak tahun lalu. Ada 12 kriteria fasilitas yang harus dipenuhi oleh rumah sakit,” katanya.

Adapun ke 12 kriteria KRIS yang harus dipenuhi diantaranya yaitu:

  1. Ventilasi udara: Ruang perawatan harus memiliki ventilasi yang memenuhi pertukaran udara minimal enam kali per jam.
  2. Pencahayaan: Pencahayaan ruangan harus mencapai 250 lux untuk penerangan umum dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  3. Tempat tidur: Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan dua kotak kontak listrik dan nurse call.
  4. Meja atau Nakas: Adanya meja kecil atau nakas untuk setiap tempat tidur.
  5. Temperatur: Suhu ruangan harus dijaga hingga 26°C.
  6. Pembagian ruangan: Ruangan harus dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non-infeksi).
  7. Kepadatan ruang: Maksimal empat tempat tidur per ruang, dengan jarak minimal 1,5 meter antar tepi tempat tidur.
  8. Tirai atau partisi: Tirai atau partisi yang dipasang dengan rel pada plafon atau menggantung.
  9. Kamar mandi: Setiap ruang rawat inap harus memiliki kamar mandi sendiri, yang memenuhi standar aksesibilitas.
  10. Standar Aksesibilitas Kamar Mandi: Kamar mandi harus dilengkapi dengan pegangan dan fasilitas lainnya sesuai standar.
  11. Outlet oksigen: Tersedia outlet oksigen di ruang rawat inap.
  12. Pendingin ruangan: Suhu ruangan harus dikontrol dengan pendingin ruangan yang memadai.

“Mungkin di akhir Mei itu sudah bisa running. Karena saat ini tersisa setengah dari bangsal Kasuari (sekitar enam ruangan) yang belum terpasang AC. Sedangkan semua ruangan sudah terpasang,” ujarnya.

Dengan penerapan KRIS ini, kata Anton, pihaknya komitmen terus untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan semua pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan standar terbaru. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *