TIMIKA, Penapapua.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) mengamankan dua sindikat pencurian bermotor (Curanmor) beserta tiga unit sepeda motor di Jalan Bougenville, Distrik Mimika Baru, pada Sabtu (12/4/2025) pukul 00.00 WIT.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LL/B/32/II/2025/SPKT/Sek.Miru.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama pada Senin (14/4/2025) mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Miru.
Dijelaskannya, awalnya anggota mendapatkan informasi ada seseorang yang diduga pelaku Curanmor beserta BB di Jalan Bougenville.
Sekitar pukul 00.30 WIT, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan diduga pelaku curanmor beserta 3 unit motor.
“Pelaku AA diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CB-150, warna hitam-merah, knalpot racing,” katanya.
Selanjutnya, satu unit sepeda motor Honda CB-150, warna hitam-merah, knalpot standar, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street, warna Hitam.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku AA melakukan aksi Curanmor 1 unit SPM Merk Honda CB-150, warna hitam merah bersama 2 rekan lainnya, yaitu SH dan L.
Kemudian, tim pun bergerak ke rumah SH di Jalan Bougenville dan berhasil mengamankan pelaku SH.
Sebelumnya pada 26 Februari 2025, ketiga pelaku mengatur strategi perencanaan Curanmor di kos-kosan di Jalan Lorong Yapis.
Sekitar pukul 02.00 WIT, para pelaku bergerak menuju ke arah Jalan Ahmad Yani, Jalur 5, Kebun Sirih dan berbagi tugas untuk melakukan aksi Curanmor.
“Pelaku AA dan pelaku L membuka pagar teras rumah dan langsung mendorong motor milik warga keluar dari rumah, sedangkan pelaku SH memantau situasi dari luar rumah,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengeluarkan satu unit motor tersebut, pelaku AA menyambung kabel guna menghidupkan motor tersebut untuk dibawa kabur.
“Pelaku L diketahui masih di bawah umur dan belum diamankan. Dia juga pernah melakukan aksi serupa, sehingga nanti akan kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)