TIMIKA, Penapapua.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Herman Gafur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menertibkan aset daerah dari orang ketiga.
“Karena masih banyak aset daerah yang dikuasai oleh orang ketiga atau orang-orang yang tidak punya hak untuk menggunakannya,” katanya saat diwawancarai di Kantor DPRK Mimika, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas ini merupakan penunjang operasional tugas-tugas kedinasan.
“Jadi kalau ada oknum-oknum atau pegawai yang salah menggunakan kendaraan tersebut,harus diberikan sangsi tegas tidak boleh lagi ada pembiaran,” ucapnya.
Sebagai ketua Fraksi Rakyat Bersatu, Herman mendukung apa yang telah disampaikan Bupati Mimika tentang bagaimana memberikan efek jerah, agar jangan ada lagi penyalagunaan aset-aset daerah untuk kepentingan pribadi dalam aspek apapun.
“Biarkan apa yang menjadi milik rakyat, kita maksimalkan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah sudah berikan pasilitas kepada pegawai-pegawai tolong digunakan untuk melayani masyarakat, jangan melayani kepentingan pribadi atau keluarga,” ungkapnya.
(Redaksi)