TIMIKA, Penapapua.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengupayakan obat malaria DHP-Frimal atau yang dikenal dengan ‘Obat Biru’ tersedia pekan depan.
Obat biru menjadi obat yang paling dibutuhkan di Kabupaten Mimika, mengingat Mimika merupakan salah satu penyumbang penyakit malaria tertinggi di Indonesia.
Kekosongan obat biru ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih sebagai pengganti sementara.
“Walau diganti sementara dengan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih tapi itu juga mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat dihubungi wartawan, pada Senin (2/6/2025).
Reynold mengatakan, pergantian obat malaria sementara ini mungkin jumlahnya itu terkesan banyak, namun sebenarnya fungsinya sama dan dosisnya pun sama.
Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian sementara obat malaria ini. Karena, saat ini lagi diupayakan agar obat biru bisa segera tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Mimika.
“Mudah-mudahan pekan depan ini Kemenkes bisa mengirimkan obat biru,” tutur Reynold.
Katanya, terkait obat biru ini, Dinas Kesehatan dan Kemenkes selalu berkomitmen untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Timika.
Diakuinya, pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kemenkes dan tinggal menunggu pengiriman saja karena obat tersebut stoknya dari nasional.
“Minggu lalu kami kebetulan ada rapat terkait malaria dan masalah obat dan saya sampaikan itu. Yang jelas komitmen kami dan kemenkes adalah memenuhi kebutuhan kita di Timika,” pungkasnya. (Redaksi)