Lagi! Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan KKB di Yahukimo

  • Bagikan
IMG 20250618 WA0065

TIMIKA, Penapapua.com

Seorang warga sipil bernama Ujang Supriyatna (29) menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Seradala Km 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 19.40 WIT.

Pelaku diduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak. Dan saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

“Benar terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut. Korban saat ini telah menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai,” katanya.

Diakuinya, saat ini personel gabungan Operasi Damai Cartenz, personel Polres Yahukimo, Brimobda Polda Papua dan TNI tengah melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut Faisal, kejadian itu terungkap saat tetangga korban inisial AK (45) sedang berada di rumah tiba-tiba mendengar teriakan orang minta tolong sekira jam 19.40 WIT.

Ketika saksi membuka pintu rumahnya, korban sudah dalam kondisi terluka sambil berkata “saya dibacok, tolong bawa ke rumah sakit,”.

Selanjutnya, saksi AK memanggil warga untuk membawa korban ke rumah sakit.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat keamanan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Aparat keamanan menjamin bahwa pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” tegas Kombes Yusuf.

Ditambahkannya, personel gabungan Operasi Damai Cartenz, personel Polres Yahukimo, Brimobda Polda Papua dan TNI telah berhasil mengendalikan situasi dan memastikan kondisi tetap aman, dengan peningkatan kewaspadaan yang terus dilakukan. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *