Siapkan Lahan 10 Hektar, Sekolah Rakyat Akan Beroperasi di Mimika tahun 2026

  • Bagikan
IMG 20250625 210456

TIMIKA, Penapapua.com

Kabupaten Mimika termasuk salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan konsep Sekolah Rakyat dan rencananya akan beroperasi di Mimika pada tahun 2026.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Besar Kemensos RI Regional VI Jayapura, Johnh. Mampioper, G.DipDevPrac., M.Eng saat melakukan audiensi bersama Komisi III DPRK Mimika, yang berlangsung diruang rapat Komisi III, Rabu (25/6/2025).

Kepala Balai Besar KEMENSOS RI Regional VI Jayapura, Johnh. Mampioper, G.DipDevPrac., M.Eng mengatakan, program ini bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis, berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, dan merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menuju Indonesia emas tahun 2045.

Untuk se-Papua Sekolah Rakyat ini baru dimulai ditiga titik yakni, Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Sarmi. Sementara untuk Kabupaten Mimika telah mengusulkan surat permohonan untuk Sekolah Rakyat melalui Dinas Sosial Mimika, namun ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi salah satunya adalah proposal Sekolah Rakyat yang harus disampaikan langsung oleh kepala daerah.

“Sementara program Sekolah Rakyat di Mimika ini masih menunggu Bupati Mimika yang akan menyampaikan proposal Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial, sehingga akan dijawab untuk penerbitan SK penetapan Mimika sebagai salah satu lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di tahun ajaran 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada pembangunan Sekolah Rakyat jni, Pemkab hanya menyediakan tanah yang telah bersertifikat dan tercatat sebagai aset daerah, untuk selanjutnya pembangunan fisik sekolah menjadi tanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Untuk Kabupaten Mimika, apabila telah terkonfirmasi semua dokumen dan proposalnya yang telah memenuhi syarat dan kriteria, maka akan dibangun ditahun ini untuk digunakan pada tahun ajaran 2026-2027.

“Karena pada skema pertama Kabupaten Mimika tidak terdaftar, maka Mimika akan masuk pada skema kedua dengan pembangunan ditahun ini untuk tahun ajaran 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penyiapan lahan, Pemkab Mimika telah lolos verifikasi dengan menyiapkan lahan seluas 10 hektare. Sehingga diharapkan Bupati Mimika segera mempersiapkan proposal Sekolah Rakyat agar pembangunan Sekolah segera dilakukan di Mimika.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur sangat mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo. Dimana pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat juga menjawab persoalan kemiskinan.

Melalui Sekolah Rakyat ini diprediksi dapat mendorong dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) disetiap daerah. Bahkan ia mendorong agar Pemkab Mimika segera menyelesaikan persyaratan, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan.

“Memang untuk di skema pertama Mimika tidak masuk dalam pembangunan Sekolah Rakyat, namun kami dari Komisi III mendorong agar di skema kedua ini, Mimika menyelesaikan semua administrasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilakukan,”pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *