Simon Rahanyaan Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum untuk Pendampingan

  • Bagikan
IMG 20250627 WA0107

TIMIKA, Penapapua.com

Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) menunjuk Simon Viktor Rahanyaan jadi kuasa hukum untuk memberikan pendampingan hukum.

Penunjukkan ini ditandai dengan penyerahan SK Kuasa Hukum dari Ketua HAPAK, Tenius Kum kepada Simon Viktor Rahanyaan didampingi pengurus HAPAK di Sekretariat HAPAK di Jalan Yos Sudarso pada Kamis (26/6/2025).

Ketua HAPAK, Tenius Kum mengatakan, kehadiran HAPAK perlu didampingi kuasa hukum untuk menghadapi banyak hal yang simpang siur.

“Kenapa kami harus bersama kuasa hukum karena banyak hal yang HAPAK mau lakukan sehingga ditakutkan salah bertindak. Karena itu hari ini kami minta kuasa hukum untuk mendampingi kami disisi hukum agar bisa mengarahkan, membimbing supaya kami berbicara, bertindak itu berdasarkan aturan yang berlaku baik Itu Undang Undang Dasar 1945 dan juga Peraturan Presiden bahkan Otsus,” jelas Tenius Kum saat menggelar konferensi pers di Sekretariat HAPAK di Jalan Yos Sudarso pada Kamis (26/6/2025)

Melihat kondisi di Kabupaten Mimika, kata dia, jarang sekali mengakomodir hak hak OAP.  Bahkan ada ribuan pekerjaan tetapi pekerjaan itu tidak tahu diberikan kepada siapa.

“Ini masalah bagi kami. Karena kami tidak mampu bersuara tanpa adanya kuasa hukum yang punya keahlian di bidang itu. Sehingga pada hari ini secara resmi HAPAK mempunyai seorang kuasa hukum,” katanya.

Kedepannya, pihaknya akan bertindak sesuai dengan UUD 1945, Otsus bahkan dalam hal apapun sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami akan tegas terhadap para oknum-oknum yang tidak menerapkan aturan perundang undangan. Kami akan melihat kalau ada penyimpangan-penyimpangan maka proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Sekretaris HAPAK, Maria Kotorok mengaku sangat bersyukur karena di dalam kepengurusan ini akan dibantu di bagian hukum.

“Kenapa, karena HAPAK hadir punya visi misi dan tujuan yang ingin kita capai terutama untuk menyatakan bahwa kami pengusaha asli Amungme Kamoro sudah sangat siap,” ujarnya.

Menurutnya, pengurus punya keterbatasan sehingga perlu ada bagian hukum yang nantinya bisa bersama-sama membantu secara legal di internal organisasi maupun secara external.

“Kita harapkan dengan adanya kuasa hukum, dapat bermanfat bagi anggota serta ada perubahan-perubahan yang baik ke depan. Setiap pengusaha Amungme dan Kamoro di atas tanah ini harus mendapatkan porsi bagian yang harus diperhatikan di setiap stakeholder yang ada di Kabupaten Mimika ini,” tegasnya.

Maria berharap, semoga semua pengusaha Amungme dan Kamoro di HAPAK dan juga di luar itu diperhatikan.

Sementara itu, Kuasa Hukum HAPAK, Simon Viktor Rahanyaan bersyukur karena HAPAK memberikan sebuah kepercayaan yang paling besar dan ini bukan sesuatu yang dianggap biasa. Tetapi tanggung jawab besar untuk memback up  teman-teman HAPAK dalam kondisi apapun baik itu menghadapi persoalan-persoalan hukum di pemerintahan maupun di swasta.

“Kita tetap sama-sama berjalan, memperjuangkan dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat sehingga tidak ada intervensi buruk dari luar sana bahwa teman-teman pakai cara yang tidak benar,” tambahnya.

Secara administrasi, kata Simon, teman-teman HAPAK siap dalam sisi hukum.

“Untuk itu hari ini kita berjalan bersama-sama untuk memback up teman-teman HAPAK dalam kepentingan hukum kedepan. Dan kepercayaan ini tidak akan disia-siakan,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *