TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) guna meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan program nasional terkait pemberdayaan KAT, serta membangun kesadaran lintas sektor.
Kegiatan yang berlangsung di aula Grand Tembaga Hotel, Selasa (1/7/2025) dihadiri narasumber dari Kementerian Sosial RI dan kalangan akademisi dari Universitas Cendrawasih Jayapura, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan program nasional terkait pemberdayaan KAT, membangun kesadaran lintas sektor, serta menyusun rencana aksi nyata di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pemberdayaan komunitas Adat terpencil yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan inklusif, khususnya bagi masyarakat adat terpencil,” ujarnya.
Ananias menambahkan bahwa, Komunitas Adat Terpencil adalah kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan geografis, ekonomi, serta sosial budaya, sehingga seringkali terisolasi dan belum sepenuhnya tersentuh oleh pembangunan.
“Mereka hidup jauh dari layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, bahkan identitas hukum. Inilah mengapa mereka termasuk dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memerlukan perhatian khusus, berkelanjutan, dan menyeluruh,” jelasnya.
Ananias juga menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas masyarakat, pelestarian budaya, serta pengakuan atas identitas dan hak-hak dasar KAT.
“Kita tidak bisa hanya melihat mereka sebagai objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek—pemilik masa depan mereka sendiri. Oleh karena itu, pendekatan kita harus berbasis data, menghargai kearifan lokal, dan melibatkan mereka secara aktif,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ananias juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyusun strategi adaptif yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat adat terpencil di Kabupaten Mimika.
“Semoga kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, wilayah, dan lembaga, demi mewujudkan masyarakat adat terpencil yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat di Tanah Papua,” tutupnya. (Redaksi)