Dinsos Rujuk Satu Pasien ODGJ ke RSJ Abepura

  • Bagikan
IMG 20250701 104233 scaled

TIMIKA, Penapapua.com

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial sedang melakukan pemantauan terhadap 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Satu diantaranya di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura. Sedangkan 14 ODGJ lainnya menjalani pengobatan dasar di Puskesmas.Sekretaris Dinas Sosial, Philipus Dolame mengatakan, pasien yang dirujuk hanya bisa dilakukan oleh Dinas Sosial apabila Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi untuk dirujuk. “Yang menanganikan Dinas Kesehatan. Kita Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja. Kalau mereka rekomendasikan pengobatan lebih lanjut, kita tindak lanjuti. Tetapi kalau tidak ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan, kita juga tidak berani,” terang Dolame saat diwawancarai, Selasa (01/07/2025). Dikatakannya, dukungan keluarga sangat penting untuk penanganan ODGJ. Sebab proses untuk kesembuhan sangat panjang dengan syarat rutin meminum obat. “Jadi dia harus rutin minum obat. Sama seperti yang di jalan-jalan itu, mereka sudah pernah diobati bahkan sudah pernah kembali normal, tetapi karena obatnya putus menjadi lebih parah lagi. Itu dikarenakan keluarga tidak peduli. Sedangkan kita berharap keluarga peduli terhadap mereka,” jelasnya. Menurutnya, apabila ada pasien yang harus dirujuk, maka Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memfasilitasi ke luar daerah. “Jadi semua kebutuhan pasien termasuk juga tiket pergi atau pulang hingga akomodasi akan difasilitasi,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *