Empat OPD di Mimika Raih Sertifikasi ISO 27001, Langkah Maju dalam Keamanan Informasi dan Pelayanan Publik

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kabupaten Mimika menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan informasi dan kualitas pelayanan publik dengan diraihnya sertifikasi ISO 27001 oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sertifikasi bergengsi ini menandakan pengakuan atas standar tinggi dalam pengelolaan keamanan informasi yang diterapkan oleh ketiga OPD tersebut.

banner 336x280

Disdukcapil Mimika menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMK), penyerahan sertifikat ISO 27001, dan peningkatan pelayanan publik melalui identitas kependudukan. Acara ini berlangsung di Hotel Swiss-Bellinn, Timika, pada Rabu (27/8/2025).

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya SMK ISO 27001. Ia juga dengan bangga melaporkan bahwa tiga OPD, yaitu Bapenda, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan, telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 27001 setelah melalui proses audit yang ketat dan panjang.

“Sertifikasi ISO ini sangat penting di era digital untuk menjamin kerahasiaan data dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Slamet Sutejo.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menekankan pentingnya integrasi data antar OPD dan instansi vertikal sebagai fondasi untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa semua dinas yang melaksanakan pelayanan publik harus terhubung dengan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri.

“Semua kita harus berbasis satu data. Akhir tujuan dari ini adalah agar seluruh pemerintah kabupaten berbasis satu data dalam semua pelayanan pemerintahan,” kata Johannes Rettob.

Bupati mencontohkan bagaimana Dinas Sosial dapat memanfaatkan data kependudukan untuk menentukan penerima PKH yang benar-benar membutuhkan. Ia juga menyoroti pentingnya Bapenda terhubung dengan Badan Pertanahan terkait pembayaran PBB, yang datanya bersumber dari Dukcapil.

“Agar ke depan, orang yang dapat PKH adalah orang yang benar-benar sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Johannes Rettob mengimbau seluruh OPD dan instansi vertikal yang memberikan pelayanan publik untuk segera melakukan integrasi data. Ia menunjuk Dinas Kominfo sebagai PIC yang bertanggung jawab untuk memastikan implementasi integrasi data berjalan dengan baik dan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Mimika akan semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *