Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Wakil Bupati: Selaras dengan Kebutuhan Pembangunan dan Investasi di Mimika

banner 468x60

Kendari, Penapapua.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Wakil Bupati Emanuel Kemong menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

banner 336x280

Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, dengan tujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang mendukung pembangunan nasional.

Hadir di rakornas tersebut para gubernur dan bupati/wali kota serta anggota legislatif. Selain itu, hadir pula Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), dan sejumlah menteri teknis lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang sekaligus membuka Rakornas Produk Hukum resmi menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang sinkron dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendorong kemudahan investasi untuk memperkuat regulasi yang berkualitas demi terwujudnya Indonesia Maju.

“Pemerintah daerah harus menghadirkan regulasi yang kondusif bagi dunia usaha, mendukung pencapaian Asta Cita, dan memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa keikutsertaan Mimika dalam Rakornas ini merupakan langkah penting untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan investasi di Mimika.

Melalui Rakornas ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Partisipasi Kabupaten Mimika juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar daerah, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang ramah dan berpihak pada kepentingan publik. (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *