TIMIKA, Penapapua.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Unit Regident Satlantas Polres Mimika melaksanakan kegiatan “POLANTAS MENYAPA” di dua lokasi yakni Kantor Satpas Polres Mimika dan Kantor Samsat Timika pada Kamis (9/10/2025).
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor secara cepat, tertib, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan, melalui program “POLANTAS MENYAPA” Satlantas Polres Mimika berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat.
Selain memberikan pelayanan, kata dia, petugas juga melakukan edukasi singkat mengenai tertib berlalu lintas dan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan.
“Petugas melakukan pelayanan langsung kepada pemohon SIM, STNK, BPKB, serta pencetakan TNKB,” ujarnya.
Menurut Kasat, kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan mendapat respon positif dari para pemohon layanan di Satpas dan Samsat Timika. (Redaksi)