TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Sektor Kawasan Bandara sita puluhan mengamankan 81 bahan baku anak panah yang dibawa penumpang asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak bertempat di Terminal Kedatangan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 09.16 WIT.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan, pemilik barang tersebut tidak bersedia menyebutkan identitas diri maupun menunjukkan KTP.
Hempy menjelaskan, awalnya pemilik barang bersama dua orang temannya membawa dua bungkusan kain dan satu dilakban warna coklat berjalan keluar terminal kedatangan.
Sesampainya di depan terminal, angota piket jaga curiga dan memanggil pelaku kemudian menayakan barang yang dibawa.
“Anggota langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh yang bersangkutan dan medapati barang adalah bahan baku untuk membuat anak panah,” ujarnya.
Selanjutnya, anggota mengamankan barang tersebut dan meminta identitas dan menanyakan nama, namun yang bersangkutan tidak mau menyebut nama atau memperlihatkan identitasnya.
“Dan mereka juga mengatakan ambil saja barangnya nanti kami datang ambil di kantor dan kemudian pergi menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Dikatakannya, puluhan bahan baku anak panah kini telah diamankan ke Polsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan lebih lanjut. (Redaksi)











