TIMIKA, Penapapua.com
Dinas PUPR Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, pada Senin (17/11/2025).
Dalam seminar tersebut, Dinas PUPR menggandeng PT Arina Adicipta dalam menyusun konsep RTH. Termasuk identifikasi penataan keterpaduan prasarana dan sarana serta penunjang lainnya.
Tenaga Ahli dari PT Arina Adicipta, Andi Tenri Tappu menjelaskan, masterplan untuk RTH ini sudah dibuat sejak tahun lalu.
Dimana berdasarkan kajian, kata dia, Distrik Mimika Baru khususnya eks lapangan pasar lama layak dikembangkan.
Tak hanya itu, lahannya sudah resmi milik Pemda sehingga lebih mudah mengolahnya tanpa digugat masyarakat.
“Sebenarnya banyak potensi di Timika ini, hanya saja tahun ini, kita fokuskan dulu di eks Pasar Swadaya. Dan ini juga akan menjadi percontohan bagi wilayah lain yang ingin dikembangkan menjadi RTH,” jelasnya.
Dijelaskannya, gambaran RTH yang akan dibangun adalah fokus pada jogging track tetapi didalamnya ada area untuk UMKM tempat masyarakat menjual kerajinan-kerajinan.
“Konsepnya tidak tertutup dan tentunya mudah diakses,” ujarnya.
Terkait pedagang yang selama ini berjualan di lokasi, Andi mengatakan, harusnya akan di relokasi karena susah apabila pedagang berdampingan dengan RTH.
Dan dari diskusi yang dilakukan, OPD terkait menyebut para pedagang termasuk pedagang ikan akan punya tempat tersendiri sehingga tidak dikorbankan.
“Kami berharap dengan dibuatnya RTH masyarakat yang berdagang juga tidak perlu dikorbankan. Mereka punya tempat lain untuk pindah dan RTH bisa berjalan. Seandainya dia penjual souvenir, masih bisalah,” tuturnya.
Sekretaris PUPR, Piter Edoway mengatakan, pemerintah dengan tegas mendukung RTH. Apalagi, Timika dikenal dengan daerah tambang di mana berbagai suku tinggal di dalamnya bahkan orang asing. Namun, hingga sekarang Mimika justru belum memiliki RTH.
Dikatakannya, RTH menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi dan memberi ruang yang aman bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu.
Dirinya pun mengimbau masyarakat mendukung RTH.
“Jadi lapangan eks Pasar Swadaya tidak boleh menjadi tempat orang berkumpul-kumpul ataupun mabuk. Tetapi menjadi tempat orang bisa menghabiskan waktu dengan aman,” kata Pieter.
Pieter mengatakan, awal Desember Dinas PUPR dan Tim Ahli akan melakukan seminar akhir, sehingga tahun 2026 bisa dilaksanakan pembangunannya.
Perlu diketahui, pada RTH ini, pihaknya akan mengangkat kearifan lokal dan diharapkan menjadi ikon baru Mimika.
“Pemerintah akan melibatkan Lemasa dan Lemasko untuk menentukan nama dan ikon apa yang akan dibangun,” pungkasnya. (Redaksi)











