TIMIKA, Penapapua.com
Revisi undang-undang Otonomi Khusus Papua pada 2021 lalu menghasilkan aturan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota atau DPRK dari kalangan Orang Asli Papua (OAP) .
Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua yang mengatur mengenai jaminan terhadap hak politik OAP.
Dalam ketentuan tersebut mengatur adanya penambahan kursi DPRD yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur OAP.
Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRP) mengatakan, tahapan seleksi DPRK periode 2024-2029 di Provinsi Papua Tengah telah memasuki verifikasi nama-nama Panitia Seleksi (Pansel), dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.
Agus menjelaskan, delapan kabupaten masing-masing telah mengusulkan 3 nama untuk dipilih menjadi Tim Seleksi DPRK. Unsur yang akan dilibatkan sebagai Timsel dan Panitia Seleksi DPRK adalah perwakilan MRP, Pemerintah Provinsi, akademisi, dan lembaga adat.
“Kita tunggu Timselnya mungkin dilantik bersamaan dengan provinsi sehingga jalan satu kali. Untuk pelantikan timselnya saya belum bisa pastikan. Mudah-mudahan akhir bulan atau awal bulan depan kita seleksi DPRK,” katanya, Senin (26/8/2024).
Ia menjelaskan, DPRK di setiap Kabupaten diberikan kuotanya masing-masing. Untuk itu, Agus menegaskan DPRK akan diisi oleh putra-putri terbaik suku asli kabupaten tersebut.
“Misalnya orang di Mimika, orang yang berasal dari puncak yah kembali ke Puncak untuk maju disana, asal Nabire kembali ke Nabire, kalau Mimika khusus utuk orang asli Mimika yaitu Amungme dan Kamoro titik,” tegasnya.
Dengan kuota yang telah ditentukan, ia berharap suku lain dari kabupaten tersebut dapat memberikan peluang bagi suku asli.
“Kuota Kabupeten sudah diberikan, Provinsi sudah diberikan, tinggal bagaimana kita memberikan kepercayaan untuk orang asli dan kita lihat kemampuan mereka seperti apa membangun daerahnya, mau DPRK, gubernur atau apa, kasih mereka kesempatan untuk membangun daerahnya sendiri,” pungkasnya. (Redaksi)