TIMIKA, Penapapua.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika melantik pengurus Satgas Anti Narkotika di lokalisasi Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.
Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S. Si., M. Kes mengatakan, Satgas ini dibentuk oleh pemerintah kampung guna mendeteksi dini di sejumlah daerah rawan narkotika.
Menurutnya, Satgas ini sebagai dasar untuk membuat laporan ke BNNK supaya bisa ditindaklanjuti.
“Jadi satgas ini dibentuk untuk membantu mendeteksi dini peredaran ataupun pemakai narkotika. Satgas ini berbasis masyarakat, karena dibentuk melalui inisiatif pemerintah kampung,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Kamis (11/12/2025).
Dikatakannya, Kampung Kadun Jaya merupakan satu wilayah yang menjadi perhatian serius BNNK. Yang mana tahun sebelumnya juga telah dilantik petugas khusus untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkotika.
“Ini sebagai edukasi atau supaya masyarakat lebih mengenal tugas dan fungsi BNNK yakni sebagai lembaga Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, berantas serta rehabilitasi,” pungkasnya. (Redaksi)










