Suasana kegiatan Seminar Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kantor Bappeda, Kamis (24/10/2024).
TIMIKA, Penapapua.com
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika menggelar seminar Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang dilaksanakan di aula Kantor Bappeda, Kamis (24/10/2024).
Dalam seminar ini Bappeda menggandeng Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ).
Sekretaris Bappeda, Joseph Manggasa mengatakan, kajian ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan air limbah domestik.
“Urusan air limbah domestik ini memang seharusnya ada di PUPR, tetapi akan bersinggungan dengan OPD terkait lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, dokumen hasil kajian ini juga diharapkan bisa menjadi dokumen pendukung bagi OPD terkait dalam pengusulan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana Otsus dalam rangka pengolahan air limbah di masyarakat. Serta menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui penyedotan air limbah di masyarakat.
Air limbah domestik adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga. Seperti air dari kamar mandi disebut green water sedangkan yang dari Water Closet (WC) disebut black water.
Sementara itu, Akademisi USTJ yang menjadi tim ahli dalam kajian ini, Dr. Ari Sumule menyampaikan, pertumbuhan penduduk memiliki dampak negatif yang serius terhadap penurunan kualitas lingkungan. Pertambahan jumlah penduduk juga akan meningkatkan konsumsi pemakaian air bersih yang berdampak pada peningkatan produksi air limbah.
Banyak permasalahan umum yang dihadapi Kabupaten Mimika dalam pengelolaan air limbah permukiman. Misalnya, rendahnya akses masyarakat terhadap tersedianya air dan sanitasi dasar yang layak, fasilitas pengelolaan air limbah yang belum sesuai standar, masih lemahnya fungsi kelembagaan di daerah yang melakukan pengelolaan air limbah di pemukiman dan yang lainnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah membangun beberapa unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang membantu masyarakat dalam membuang limbah secara komunal, tetapi bangunan-bangunan SPALD yang ada belum dikatakan baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaannya.
“Pemkab Mimika memang berkonsentrasi untuk itu. Meskipun sarana prasarana sudah ada tapi belum berfungsi dengan baik. Karena berbicara tentang limbah domestik ini, sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Mulai dari anak-anak hingga orang tua pasti menghasilkan air limbah. Kalau ini tidak dikelola maka akan mencemari lingkungan,” terang Sumule.
Ditambahkannya, kajian yang akan dilakukan tim ahli dari satu ini akan berlangsung selama enam bulan hingga menghasilkan sebuah dokumen yang bisa dijadikan sebagai pedoman. Seperti kebijakan-kebijakan dalam mengelola air limbah, termasuk pembenahan SDM sehingga benar-benar paham proses sanitasi yang layak. (Redaksi)