Sea Wall di Atuka Bernilai 4 Miliar Kini Mulai Rusak

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Sea Wall atau Tembok Laut yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika di Atuka, Distrik Mimika Tengah sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 itu mulai rusak dikikis perubahan pola cuaca dan gelombang.

banner 336x280

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, membenarkan bahwa, tembok laut yang dibangun untuk mengatasi abrasi di Atuka itu mulai rusak.

Diketahui, proyek pembangunan tembok laut setinggi 2 meter dengan panjang 200 meter itu menghabiskan anggaran sebesar 4 Miliar.

Tembok laut tersebut dibangun menggunakan cincin atau gorong-gorong yang disusun setinggi dua meter, kemudian di cor dengan semen.

Dinas PUPR akan kembali mereview perencanaan pembangunan tersebut, karena menurut Yoga pembangunan tembok laut menggunakan cincin yang hanya disusun lalu dicor dengan semen tidak akan efektif di tanah dengan struktur tanah lembek dan pola cuaca dan gelombang yang terus berubah.

“Karena pembangunan tembok laut ini pertama kali di Kabupaten Mimika, kami akan mereview kembali pembangunannya sehingga bisa efektif dan bisa dirasakan dalam jangka panjang,” kata Yoga di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (29/10/2025).

Yoga menyebut, dengan struktur tanah yang lembek, ditambah perubahan pola cuaca dan gelombang yang terus meningkat, pembangunan tembok laut menggunakan cincin hanya bersifat temporer.

Menurut Yoga, pembangunan tembok laut untuk menangani abrasi di wilayah pesisir harus menggunakan tiang panjang yang ditancap beberapa meter ke dalam tanah.

“Kita punya struktur tanah yang lembek dan berlumpur, belum lagi dengan perubahan cuaca di Timika yang terus meningkat, pembangunan tembok laut menggunakan cincin atau gorong-gorong tidak akan efektif, tetapi ini akan menjadi catatan kami untuk kembali mereview agar pembangunan kedepan lebih baik dan bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tuturnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *