TIMIKA, Penapapua.com
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menanggapi beredarnya video viral dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura yang dijadikan taksi gelap.
“Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video yang beredar adanya dugaan mobil operasional polsek tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota,” katanya saat jumpa pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (9/9/2025).
Disampaikannya, untuk tiga anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan termasuk satu warga sipil sebagai saksi.
“Untuk mobil operasional tersebut itu hanya dikhususkan untuk petugas Polsek Tembagapura. Namun apabila ada keadaan darurat dalam hal ini masyarakat ada yang sakit atau kedukaan maka atas dasar kemanusiaan akan kami layani tapi tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Apabila terbukti anggota kami menyalahgunakan kewenangannya atau jabatannya untuk kepentingan pribadi maka akan saya proses dan tindak tegas,” tegasnya.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menginfokan adanya dugaan atau pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Saya ucapkan terima kasih dan kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap anggota kami dimana pun selama di wilayah hukum Polres Mimika silahkan lapor ke kami maka akan kami tindak tegas,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, untuk ketiga anggota sudah dilakukan pemeriksaan. Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan ditindak tegas baik itu sanksi hukuman disiplin maupun kode etik.
Diketahui sebelumnya, sebuah video viral berdurasi 45 detik dugaan adanya mobil operasional Polsek Tembagapura yang digunakan sebagai taksi gelap untuk transportasi. (Redaksi)