Berlangsung Alot, RPD Komisi III, Disnakertrans serta Sejumlah Perusahaan Ditunda, Komisi III : Lengkapi Data Serta Hadirkan Pimpinan Perusahaan

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika serta sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di Timika, ditunda.

banner 336x280


Penundaan hearing yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Ketika pihak perusahaan belum melengkapi data untuk dipaparkan pada RDP berlangsung seperti penyerapan jumlah tenaga kerja dari setiap perusahaan yang hadir pada RDP tersebut.
Selain itu, Komisi III DPRK Mimika pun mendesak pihak perusahaan perlu menghadirkan pimpinan perusahaan pada RDP yang akan diagendakan berikutnya.


RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Herman Gafur SE didampingi Wakil Ketua Komisi, Adolf Omaleng,Sekretaris Komisi, Herman Tangke Pare, ST, dan anggota lainnya, yakni, Rampeani Rachamn, S.Pd, Yan Pieterson Laly,ST, dan Fredewina Matirani. Hadir pula kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika,Paulus Yanengga bersama staf serta perwakilan dari beberapa perusahaan yang hadir.


Ketua Komisi III Herman Gafur pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa dalam RDP ini bukan untuk saling menghakimi tapi untuk mengetahui penyerapan tenaga kerja terkhusus untuk OAP di setiap perusahaan yang beroperasi di Timika – Mimika – Papua Tengah ini.


“Kita engga ada niat sedikit untuk saling menghakimi,tapi ingin mengetahui penyerapan tenaga kerja terkhusus untuk OAP (Amungme – Kamoro) serta Papua lainnya di setiap perusahaan yang beroperasi di Timika.
Kedepan, siapkan data dan hadirkan pimpinan peruasahaan,”tegas Herman Gafur.


Lagi katanya, Hal ini tentu sebagai harapan kita bersama untuk mengurangi angka penggangguran di Timika, terutama saudara saudara kita OAP yang hingga saat ini belum mendapatkan pekerjaan.


Hal itu pun kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi, Rampeani Rachman mengungkapkan bahwa, Tujuan RDP ini bukan untuk mencari kesalahan,tapi mencari solusi menekan angka penggangguran di Timika. “Tolong lengkapi dengan data jumlah tenaga kerja OAP di setiap perusahaan,”ujarnya.


Hal senadapun disampaikan Herman Tangke Pare, meminta masing masing perusahaan menunjukan jumlah tenaga kerja OAP yang direkrut di setiap perusahaan.”Berapa sih jumlah OAP yang direkrut di setiap perusahaan yang ada.Kami merasa berdosa, kalau kami tidak menyerukan hal ini,”sebutnya.


Lagi kata Herman Tangke Pare, Masih banyak pencari kerja (pencaker) di Timika, sehingga perusahan harus serius memperhatikan hal ini.
“Keprihatinan kami Komisi III kepada pencari kerja terkhusus untuk saudara saudara OAP (Amungme – Kamoro) dan Papua lainnya harus jadi kepedulian kita bersama,”tegasnya.
Selain itu, Ia juga mendorong Disnakertrans untuk terus meningkatkan pelatihan pelatian melalui Balai Latihan Kerja (BLK).


Sementara Yan Pieterson Laly mengungkapkan bahwa,Membangun papua dan membangun Mimika harus dengan hati.” Kalau ada keberpihakan dari perusahaan terhadap pancaker di Mimika, tentu jumlah penggangguran bisa berkurang,”sentilnya.


Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika,Paulus Yanengga kepada wartawan usai kegiatan mengungkapkan, Pihaknya menyambut baik dengan adanya RDP ini sangat bagus, pada rapat ini lebih beratnya untuk bagaimana menyelamatkan pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua secara umum, dan lebih khusus lagi Amungme – Kamoro.


“Saya pikir apa yang disampaikan teman teman Komisi III tadi, terutama bagaimana untuk meminimalisir/ menekan angka pengangguran di Kabupaten Mimika.Jadi saya pikir itu wajar, bahwa setiap perusahaan yang ada di sini (Timika – Mimika) wajib melaporkan jumlah tenaga kerja OAP yang bekerja di perusahaan hingga sekarang ini berapa.Terus kedepan bertambah berapa,Itu yang lebih penting,”ungkapnya.


Menurutnya, Mungkin baru pertama kali, sehingga masing masing perusahaan belum lengkapi data yang dipertanyakan. “Kita maklumi karena mungkin baru pertama.Pada RDP berikutnya, perusahaan harus hadir serta lengkapi dengan data penyerapan tenaga kerja yang bekerja di masing masing perusahaan. (Redaksi)


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *