TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sosialisasikan tentang kepangkatan tahun anggaran 2025 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Kesehatan, Kamis (27/02/2025).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses usulan kenaikan pangkat dalam tata cara manual ke sistem Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, menyebut dalam sistem Kepegawaian, kenaikan pangkat bukan sekadar hak, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras seorang pegawai. Khususnya bagi para pegawai yang bekerja di bidang kesehatan. Di mana pegawai kesehatan memiliki peran penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya, sosialisasi kepangkatan ini sangat penting untuk diketahui, sebab selama ini masih banyak pegawai yang mengalami hambatan, atau mungkin banyak yang belum naik pangkat karena kurang pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku.
“Teman-teman yang selama ini bekerja di lingkup kesehatan, khususnya di Puskesmas-Puskesmas, kalau sibuk tugas, lupa lagi pangkat, padahal teman-teman punya hak naik pangkat,” katanya.
Ia juga mengingatkan, Kasubag Kepegawaian agar lebih proaktif dalam memperhatikan para pegawai. Mestinya Kasubag Kepegawaian sudah tahu siapa saja yang akan naik pangkat tanpa yang bersangkutan melapor dulu, sehingga sangat perlu tertib administrasi terkait data setiap pegawai di OPD masing-masing.
“Jangan masing-masing orang datang bawa dokumen ke Kepegawaian. Di OPD saya, seluruh tugas itu dikerjakan Kepegawaian, itu tugasnya. Hak pegawai dan lainnya melekat di sana,” ujarnya.
Kenaikan pangkat juga harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Seperti menyerahkan laporan kinerja dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Sehingga tidak ada lagi kendala administrasi atau keterlambatan dalam pengajuan hak-hak pegawai.
(Redaksi)