Bupati Mimika Ancam Evaluasi ASN yang Tidak Disiplin dan Sebar Informasi Tak Benar

TIMIKA, PENAPAPUA.com

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan akan mengevaluasi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin dalam bekerja maupun yang diduga menyebarkan informasi tidak benar hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Pernyataan itu disampaikan Johannes saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin, 6 Juli 2026.

Dalam arahannya, Johannes menyoroti masih adanya pejabat yang kerap menyampaikan berbagai permintaan kepada pemerintah daerah, namun tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas setelah kebutuhannya dipenuhi.

“Ada pejabat yang terus meminta perhatian dan solusi. Setelah diberikan jawaban dan difasilitasi, justru tidak masuk kerja dan menunjukkan sikap malas. Ini menjadi catatan bagi kita semua,” katanya.

Johannes meminta seluruh ASN meningkatkan disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Menurut dia, aparatur pemerintah harus menjaga integritas serta menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas.

Selain disiplin kerja, Johannes juga mengingatkan para pejabat agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia meminta setiap informasi yang disampaikan terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menyinggung informasi yang sempat beredar mengenai seorang tenaga kesehatan yang disebut berjalan kaki selama 12 jam dalam kondisi menderita malaria. Menurut Johannes, informasi tersebut perlu dipastikan kebenarannya sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“Ada informasi yang menyebut tenaga kesehatan berjalan kaki selama 12 jam karena sakit malaria. Hal-hal seperti ini harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik,” ujarnya.

Johannes menegaskan pemerintah daerah akan memproses aparatur yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau membuat pernyataan yang memicu kegaduhan dan merugikan pemerintah daerah.

“Kalau terbukti ada yang membuat informasi yang tidak benar hingga menimbulkan kehebohan dan merugikan pemerintah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Johannes.

Menurut dia, seluruh ASN memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *