TIMIKA, Penapapua.com
Bupati Mimika Johannes Rettob, menyoroti penugasan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima surat tugas meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keabsahan penugasan dan hak-hak kepegawaian mereka.
“P3K guru itu saya sudah cek. itu ada something, saya mau rapatkan dulu terkait barang itu, terkait dengan anak-anak P3K yang katanya mereka ini belum ada SK, tapi sudah ada surat tugas untuk melaksanakan tugas,” ujar Johannes Rettob, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (14/4/2025).
Ia menegaskan bahwa, penugasan tanpa dasar hukum yang jelas dapat berdampak pada kesejahteraan guru PPPK, termasuk keterlambatan pembayaran gaji.
“Ini tidak ada dasarnya, sehingga ini kami akan melakukan pengecekan, saya yakin mereka semuanya itu pasti belum dibayar,” pungkasnya. (Redaksi)