TIMIKA, Penapapua.com
Johannes Rettob, Bupati Mimika mengungkapkan bahwa akan melakukan perombakan atau rolling jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mimika tiga kali dalam tiga bulan.
“Barang itu urusan pemerintah. Saya sudah bilang, kita tetap meritokrasi. Persoalannya, kalau sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan. Tapi ada pertanyaan loh kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti? ,” kata Johannes Rettob, saat diwawancara di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, roling jabatan bisa dilakukan, namun pihaknya harus membuat surat kepada Mendagri untuk lakukan perombakan dan jumlahnya terbatas.
“Jadi saya mau sampaikan, saya kasih tahu saja akan tiga kali melakukan perombakan. Kapannya itu suka-suka saya,” jelasnya.
Lanjutnya, perombakan tersebut bukan lima tahun tiga kali, namun tiga bulan tiga kali. (Redaksi)