Bupati Mimika Temui Sejumlah Tomas Kamoro Bahas Pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee

banner 468x60


TIMIKA, Penapapua.com

Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menemui sejumlah Tokoh Masyarakat Kamori guna membahas pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee.

banner 336x280

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Baliem Cafe Hotel Horison Ultima di Jalan Hasanuddin pada Selasa (21/10/2025).

“Jadi hari ini kita duduk bersama untuk menyatukan hati guna membahas bagaimana membentuk satu lembaga hukum adat yang kuat,” kata Bupati saat ditemui usai pertemuan.

Menurut Bupati, hingga saat ini ada beberapa versi dari Lemasko seperti Gerry Okoare, Sony Atiamona dan juga Yance Boyau.

“Ketiganya tersebut memiliki akta resmi sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dan bahkan  status mereka adalah organisasi kemasyarakatan. Namun, kita bukan bahas soal Ormas tetapi pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee,” jelasnya.

Dikatakannya, ketiga Ormas ini akan tetap berjalan dengan cara dan jalur masing-masing.

“Sekarang ini kita sedang membangun payung hukum adatnya. Jadi ini tindaklanjut hasil rekonsiliasi di Kokonao pada tahun 2022 lalu yang mana telah disepakati masyarakat Kamoro adalah Mimika Wee,” katanya.

Bupati mengakui, pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee ini merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Pemerintah akan mengambil alih seluruh proses pembentukan, termasuk menerbitkan surat keputusannya. Kita juga akan melakukan pendekatan serupa kepada Lemasa,” tutupnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *