TIMIKA, penapapua.com
Kedeputian Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Mimika berkaitan dengan evaluasi nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Pj Sekda Mimika Ida Wahyu tersebut digelar di ballroom Hotel Horison Diana Mimika, pada Kamis (29/2/2024).
Nurul Ikhsan Al Huda, Kasatgas KPK Korsup mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan progres terkait dengan MCP kepada Pemkab Mimika baik progres maupun hasilnya.
“Melihat MCP nasional tahun 2023, 10 besar itu ada Bali dan Blitar, kalau di Papua Tengah memang paling tinggi Mimika dengan Skor 57,77 atau 58 ini masih jauh (dari angka nasional),” terangnya.
Nurul melanjutkan capaian MCP terendah di Papua Tengah disandang oleh dua kabupaten yakni Deiyai dan Dogiyai dengan masing-masing skor 30,87 dan 35,69.
“Jadi maksudnya begini, meski Mimila tertinggi di Papua Tengah tapi secara nasional masih jauh, kalau melihat potensi Mimika, agak kurang pas juga kalau (nilai MCP) rendah,” terangnya.
Ia menilai seharusnya nilai MCP Mimika lebih baik dibandingkan dengan daerah di Sumatera atau Sulawesi yang potensinya kecil.
“Seharusnya Mimika lebih baik,” tegasnya.
Ia juga memaparkan nilai MCP Mimika per area dimana nilai terendah ada pada bagian pengelolaan barang milik negara dan manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Walaupun (nilai MCP di area lain tinggi) tetap saja nilai MCP Mimika rendah, jika dibandingan nilai secara nasional per area,” ungkapnya.
Sementara itu, Ida Wahyuni, Penjabat (Pj) Sekda Mimika yang hadir mewakili Bupati Mimika mengatakan, untuk membantu pemerintahan agar berjalan dengan baik transparan, dan bebas dari korupsi dan nepotisme, maka perlu adanya koordinasi dan supervisi pada program pemberantasan korupsi tahun 2024.
“Ada beberapa keberhasilan yang telah kita capai antara lain, pertama capaian mcp tahun 2023 dengan persentase 50 persen, kedua capaian tata kelola desa tahun 2023 dengan persentase 65,80 persen, ketiga capaian skor SPI tahun 2023 dengan persentase 54,22 masih dalam kategori rentan,” jelasnya.
Disamping keberhasilan tersebut diatas pemerintah Kabupaten Mimika juga masih mempunyai masalah tentang penertiban aset, tunggakan pajak dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen saham Pt Freeport Indonesia, yang belum tuntas sejak tahun 2018 dan hingga kini belum terealisasi.
Lanjutnya, dengan melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten dan terencana melalui MCP, akan memberikan dampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Mimika. (Redaksi)