TIMIKA, Penapapua.com
Satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi PT 1801 LC terbakar saat antre mengisi BBM di SPBU SP 2 pada Senin (1/9/2025) sekira pukul 14.13 WIT.
Kebakaran diduga dipicu karena korsleting aki hingga mengeluarkan percikan api dan merambat, sehingga menghanguskan bagian dalam mobil.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi pada Senin (1/9/2025) di Mako Polsek Mimika Baru membenarkan kejadian tersebut.
“Anggota sudah respon ke TKP. Bersyukur api tidak membesar dan berhasil dipadamkan. Dugaan sementara sumber api dari aki yang konslet,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, saat kejadian petugas SPBU sigap memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) powder.
“Dalam insiden tersebut, pengemudi yang berinisial T (40) ini mengalami luka bakar pada betis kaki bagian kanan dan tangan bagian kiri,” ujarnya.
Ditambahkannya, pengemudi sementara diperiksa dan sudah diarahkan untuk berobat ke RSUD Mimika.
“Kita akan mengambil keterangan korban guna mengetahui kronologisnya,” pungkasnya. (Redaksi)