TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika melalui Satreskrim tengah mendalami kasus pencurian aki motor yang terjadi di parkiran area pagar kuning, tepatnya dekat check point 28, pada Senin (11/8/2025) sore.
“Rata-rata motor yang aki nya hilang adalah motor matic. Diperkirakan 10 unit lebih. Dan pemilik motor hampir semua karyawan,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, pada Kamis (14/8/2025).
Rian mengakui, sampai ini belum laporan secara resmi.
“Belum ada laporan resmi. Tapi kita mendapatkan laporan via telepon dari salah satu korban,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku pencurian ini diperkirakan melakukan aksi itu pada saat tidak ada orang diseputaran parkiran.
Dengan adanya kasus ini, Rian mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik roda dua agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya.
“Masyarakat harus antisipasi saat parkir. Jadi saat mau parkir harus ada orang yang menjaga,” pungkasnya. (Redaksi)