TIMIKA, Penapapua.com
Tiga anak buah kapal (ABK) diduga ditikam oleh temannya di atas kapal pada Minggu (1/3/2026).
Kasus penikaman tersebut terjadi diduga karena salah paham.
Kasat Polairud Polres Mimika, AKP M. M. Sayori saat ditemui wartawan di Polres Mimika, Mile 32, pada Senin (2/3/2026) mengatakan, ketiga ABK sudah dievakuasi ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
“Jadi kasus penikaman itu terjadi di atas kapal. Awalnya kapal nelayan datang dari arah Jawa hendak ke Timika. Setibanya di perairan Timika, para ABK yang sedang mengkonsumsi miras diduga terjadi salah paham hingga berujung penikaman,” ujarnya.
Sayori menyebutkan, dalam insiden tersebut pelaku penikaman telah diamankan di Polres Mimika.
“Untuk modus masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara salah paham. Sedangkan ketiga korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Mimika,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, kapal nelayan tersebut berasal dari daerah Jawa dan sudah memiliki ijin operasi di Timika.
“Kasus tersebut kini sudah ditangani Satreskrim Polres Mimika,” pungkasnya. (Redaksi)











