TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kuala Kencana memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban TD (24) dan para pihak terkait atau pengusaha Galian C yang beroperasi di Jalan Poros Trans Nabire atau Iwaka.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard mengatakan, pertemuan pada Jumat (7/3/2025) malam yang dihadiri pihak keluarga korban dan pihak terkait sudah selesai.
Dimana, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga korban akan membentuk satu tim yang bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut pelaku.
“Keluarga tuntut supaya pelakunya diusut dan diproses hukum,” katanya.
Pihak perusahaan yang beroperasi wilayah PT PAL dan Polres Mimika juga berikan bantuan kedukaan bagi keluarga korban.
“Meski mediasi panjang, namun akhirnya palang dibuka. Kepolisian dan pihak perusahaan juga memberikan bantuan kedukaan kepada keluarga korban,” katanya.
Perlu diketahui, pasca ditemukannya jenazah TD di lokasi galian C pada 1 Maret 2025 lalu, keluarga langsung melakukan aksi palang jalan dan melumpuhkan aktivitas masyarakat khusus yang ke arah PT PAL.
Palang jalan tersebut menggunakan kayu dan material pasir.
Dan pada Sabtu (8/5/2025) sekira pukul 08.30 WIT.
“Sebetulnya untuk palang kayu dan batu itu sudah dibuka sejak Jumat malam, tapi baru tadi pagi kami bawa alat berat untuk bersihkan pasir yang ditumpuk di jalan akses ke PT PAL,” tambah Kapolsek Kuala Kencana.
Meski palang telah dibuka sambungnya, pihak keluarga tetap menuntut kepolisian untuk mengusut pelaku penganiayaan dan diproses hukum. (Redaksi)