TIMIKA, Penapapua.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui tahun ini Dinas Kesehatan akan membangun satu unit puskesmas di wilayah kota, berlokasi di Kartini Ujung.
Pembangunan Pusksemas tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024, mengatur tentang penyelenggaraan Puskesmas, termasuk rasio ideal antara jumlah Puskesmas dan penduduk.
“Karena penumpukan itu, kalau kita lihat di Pasar Sentral ya. Itu sesuai dengan Permenkes tahun 2024 terkait rasio 1 puskemas 30 ribu jiwa,” ujar Reynold Rizal Ubra saat diwawancara pada Selasa (14/07/2025).
Reynold menjelaskan bahwa, pembangunan puskesmas tersebut ditargetkan selesai tahun ini dengan menggunakan anggaran Rp14 miliar. Anggran tersebut juga sudah termasuk fasilitas sarana prasarana di dalam gedung. Selain itu, ada ruang perawatan dilengkapi dengan tempat tidur lima untuk laki laki dan lima untuk perempuan kemudian ruang persalinan menampung 5 pasien.
“Untuk rawat jalan kapasitasnya cukup besar. Bisa menampung sampai 150 orang,” tambahnya.
Lanjutnya, saat ini Dinas kesehatan sudah berkoodinasi dengan Tim penilai (appraisal) tanah dan Dinas Perhubungan agar terintegrasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara untuk tahun depan, Dinas Kesehatan juga berencana membangun Puskesmas di wilayah Kebun Sirih dan Kampung Nawaripi. (Redaksi)