Ditemukan Pewarna pada Ikan di Pasar Sentral Timika, Disperindag dan Loka POM Lakukan Pemeriksaan

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Ditemukan pewarna pada ikan yang dijual pedagang di Pasar sentral Timika, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan pemeriksaan.

banner 336x280

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa menyampaikan, penemuan pewarna pada ikan ditemukan oleh kepala pasar bersama pihak Disperindag pada saat melakukan pemasangan papan baileo di pasar.

“Karena kepala pasar selain tugasnya mengawasi aktifitas pasar, juga punya tugas untuk melihat atau mengawasi daripada sisi keamanan dan kelayakan daripada barang dagangan yang dijual oleh para pedagang,” kata Petrus Pali Ambaa, saat melakukan pemeriksaan di Pasar Sentral Timika, Selasa (3/6/2025).

Selanjutnya, pihak Disperindag langsung menghubungi bagian teknis untuk dilaporkan ke Loka POM.

“Jadi kalau ada yang terkait kejadian penemuan ikan menggunakan pewarna itu kita langsung hubungi ke bagian teknisnya untuk dilaporkan ke Loka POM melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Petrus mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan oleh Loka POM pewarna yang digunakan merupakan pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Tapi dengan alasan apapun tidak boleh digunakan,” ujarnya.

Petrus mengimbau, untuk pedagang ikan yang menggunakan pewarna maupun tidak agar tidak melakukan praktek-praktek atau kecurangan terhadap konsumen dengan menambahkan bahan-bahan lain.

“Jadi untuk ikannya kita tidak amankan karena masih layak konsumsi, hanya saja obat itu kita tarik,” tegasnya.

Dengan ditemukan pewarna pada ikan yang dijual oleh oknum di pasar, Petrus menegaskan pada pedagang tersebut untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi.

“Kalau masih dikakukan kami akan lakukan tindakan tegas dengan menarik izin untuk tidak berjualan di pasar,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *