TIMIKA, Penapapua.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika diminta segera memproses dan mencairkan hak-hak aparat kampung dan operasional selama beberapa bulan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun di kantor Kampung, Selasa (18/5/2026).
Norman yang juga Ketua DPC APDESI Kabupaten Mimika mengatakan bahwa, sejak Januari hingga Mey 2026, pihaknya harus meminjam demi membeli kertas, tinta dan ATK lainnya.
Ia menjelaskan, pelayanan di kampung Nawaripi setara dengan kelurahan, yang mana tiap hari kerja warga selalu datang mengurus surat-surat.
“Belum lagi ada tamu dari distrik, OPD dari Pemkab Mimika yang datang koordinasi maka wajib aparat kampung masuk kantor setiap hari,” ujarnya.
Dia menuturkan, sejak dikukuhkan kembali beberapa hari lalu, mestinya DPMK harus respon cepat dengan memberikan hak-hak dan operasional kampung.
“kami sebagai aparat kampung tetap loyal dengan pekerjaan, yang penting operasional dan hak-hak kampung tidak boleh tertunda terlalu lama” kata Norman.
Lanjutnya, semua kampung telah menerima SK perpanjang, maka sebaiknya segala proses-proses pencairan jangan ditunda.
” DPMK tolong respon cepat permintaan kami ini. Kami butuh dana untuk membayar hak-hak pegawai dan operasional kampung,” pungkasnya. (Redaksi)














