TIMIKA, Penapapua.com
Dua kelompok warga sempat saling serang di Distrik Kuala Kencana pada Senin (16/6/2025) siang.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard mengungkapkan, penyebab warga saling sempat saling serang di Distrik Kuala Kencana kemarin (Senin,red) adalah karena dugaan perselingkuhan yang terjadi antara oknum warga SP 9 dan Kampung Beringin.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah terpantau dan dikoordinasikan selama sepekan belakangan oleh pihak Polsek dan sudah disarankan agar dilakukan pertemuan penyelesaian persoalan itu dilakukan di Polsek Kuala Kencana.
“Pada saat kita bersiap untuk melakukan pertemuan antara kedua belah pihak di Polsek Kuala, ada telepon masuk jika di lokasi sudah ada aksi saling serang,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (17/6/2025).
Kapolsek menerangkan, aksi saling serang di sekitar Kampung Beringin itu dilatarbelakangi penyelesaian masalah perselingkuhan.
“Jadi, sebelum saling serang mereka kumpul untuk bayar denda, kemudian dibayarkanlah 40 juta dan mereka terima dan selanjutjya dibagikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, hanya saja alasan dari salah satu pihak yang bertikai, ada yang ambil panah, kemudian direspon pihak lain hingga akhirnya mereka bubar.
Setelah saling serang, dirinya langsung ke lokasi untuk menenangkan massa yang bertikai dan hal itu berhasil.
“Situasi akhirnya bisa terkendali dan sekitar pukul 16.00 WIT kamtibmas kembali normal lagi,” ungkap.
Ditambahkannya, akibat aksi saling serang itu, satu unit mobil dirusak massa. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.
“Satu mobil dari SP 9, dirusak massa. Itu yang sekarang ini akan difasilitasi lagi untuk segera dibicarakan,” ujarnya.
Diakuinya, persoalan tersebut sebenarnya telah selesai dengan adanya pembayaran denda adat tersebut namun, karena ada yang angkat panah sehingga konflik terjadi, meskipun akhirnya dapat diredam oleh kepolisian dan para tokoh masyarakat.
Diketahui bahwa, aksi saling serang menggunakan alat tajam terjadi di Distrik Kuala Kencana, pada Senin (16/6/2025).
Aksi saling serang tersebut terjadi antara oknum warga SP 9 dan Kampung Karya Kencana Distrik Kuala Kencana dengan menggunakan panah dan alat tajam lainnya.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.
“Situasi di lokasi saling serang telah kondusif,” tandasnya. (Redaksi)