Dukung Operasional RS Waa Banti, PTFI Bersama Dinkes Mimika Lakukan Penandatanganan PKS

  • Bagikan
IMG 20241209 183756 scaled

Penandatangan amandemen PKS untuk dukungan operasional RS Waa Banti di Rimba Papua Hotel Timika, Senin (9/12).

TIMIKA, Penapapua.com
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dukungan operasional RS Waa Banti Distrik Tembagapura di Rimba Papua Hotel Timika, Senin (9/12)

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra dengan VP Goverment Relation, Josephina Lenny, mewakili Manajemen PTFI dan dihadiri oleh Senior Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum.

IMG 20241209 140850

Senior Vice President Sustainable Development PTFI, Nathan Kum, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini telah dilakukan sehingga ini bukan merupakan hal baru bagi PTFI dan Dinkes Mimika. Kegiatan ini merupakan bagian dari amandemen, sehingga perlu adanya kerja sama dengan baik antara PTFI dan Pemkab Mimika.

“Kami berharap agar operasional RS Waa Banti berjalan dengan lancar. Intinya bahwa mari melayani masyarakat dengan baik dan kami mendukung agar masyarakat Waa Banti harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,”katanya.

Nathan mengungkapkan, PTFI memberikan support seperti mobil ambulance, bahan bakar minyak, dan keperluan lain di RS Waa Banti.

“Kami memberikan dukungan dengan membangun dapur standar di RS Waa Banti untuk keperluan tenaga kesehatan bahkan masyarakat. Perlengkapan lain juga kami dukung,”ungkapnya.

Menurutnya, PTFI tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama dukungan operasional RS Waa Banti di Tembagapura untuk melayani masyarakat.

“Memang masih banyak tantangan kedepan. Masyarakat sudah mulai berobat di RS Waa Banti. Sehingga secara langsung kuota masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di SOS sudah mulai berkurang berkat adanya RS Waa Banti,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, mengatakan, draf PKS amandemen sudah diterima oleh Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan, sehingga pihaknya sama-sama bersepakat menandatangani perjanjian kerja sama amandemen untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

“Terimakasih saya ucapkan kepada PTFI karena telah berkontribusi membangun dan mengembangkan RS Waa Banti dan kerja sama ini harus terjaga. Kami berkomitmen melayani kesehatan di RS Waa Banti dan harus ditingkatkan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,”tuturnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *