TIMIKA, Penapapua.com
Massa yang tergabung dalam Forum Peduli ASN Papua meluapkan kekecewaannya lantaran aksi demonstrasi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tidak menemui langsung massa aksi yang ingin menyampaikan tuntutan mereka.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, sempat menemui massa dan meminta agar poin-poin tuntutan diserahkan kepadanya untuk diteruskan kepada pimpinan daerah. Namun permintaan tersebut ditolak oleh para pendemo.
Dalam upaya mediasi itu, Pj Sekda juga menawarkan diri sebagai penjamin agar aspirasi massa dapat diterima oleh pemerintah daerah. Meski demikian, massa tetap bersikeras ingin menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Bupati Mimika.
Pj Sekda juga meminta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam aksi tersebut menyerahkan daftar nama delegasi agar dapat dijadwalkan bertemu dengan Bupati. Permintaan itu pun tidak diindahkan oleh massa aksi.
Karena tuntutan mereka belum diterima langsung oleh kepala daerah, massa akhirnya membubarkan diri sementara dan menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar pada Senin atau Selasa pekan depan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah daerah, yakni:
- Membatalkan hasil pelantikan pejabat pada 11 Maret 2026 yang dinilai tidak sesuai dengan semangat UU Otsus.
- Mendesak penataan birokrasi yang lebih transparan.
- Mengkritik adanya pasangan suami-istri yang menduduki jabatan strategis di dua OPD berbeda.
- Menilai pelantikan pejabat tidak sesuai dengan jenjang karier ASN.
- Menolak penempatan ASN Non-OAP pada jabatan strategis dan meminta jabatan Plt segera didefinitifkan bagi OAP.
- Meminta jabatan Kepala Distrik dikembalikan kepada putra asli Mimika atau Papua.
- Mencabut gelar adat Weyaiku dan Mendagawan yang sebelumnya diberikan kepada Bupati.
8.Menghapus slogan “Mimika Rumah Kita” dan mengembalikan slogan asli “Emeneme Yaware.” - Meminta pemerintah menghentikan rencana rolling jabatan tahap kedua.
Massa menegaskan akan kembali melakukan aksi lanjutan dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan langsung dari Bupati Mimika.
(Redaksi)















