TIMIKA, Penapapua.com
Forum Lintas Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menghasilkan 455 usulan distrik yang disetujui.
Kepala Bappeda, Yohana Paliling, dalam laporannya menyampaikan bahwa, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi sasaran 18 distrik.
Beberapa OPD tersebut adalah Dinas pendidikan 18 distrik, jumlah usulan yang disetujui 31, Dinas Kesehatan 18 Distrik, jumlah usulan yang disetujui 29 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 18 distrik 70 usulan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan 18 distrik jumlah usulan yang diterima 32.
Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) 18 distrik 10 usulan, Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan 18 distrik 56 usulan. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah 15 distrik 14 usulan, Dinas Perikanan 15 distrik 60 usulan yang disetujui.
Sementara usulan distrik paling sedikit menyasar pada OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yaitu diusulkan oleh 2 distrik dengan jumlah 10 usulan disetujui, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yaitu 1 distrik 1 usulan disetujui.
Yohana menjelaskan, total jumlah usulan yang masuk ke forum OPD adalah 1928 usulan. Jumlah usulan yang disetujui 455 usulan, jumlah usulan yang ditolak 1473 usulan.
Yohana menambahkan, sebagian besar program yang ditolak ini tentu beralasan, seperti ada usulan yang menjadi urusan kampung dimana menggunakan Dana Desa, belum menjadi prioritas kegiatan atau usulan itu belum bisa dilaksanakan di tempat itu karena ada hal-hal yang tidak memungkinkan.
“Ada pertimbangan tertentu, misalnya soal tanah yang tidak clear atau transportasi yang tidak memungkinkan dan kita juga memperhitungkan kapasitas anggaran kita,” kata Yohana.
Lanjutnya, proses ini masih panjang karena akan masuk lagi pada Musrembang Kabupaten.
“Ada beberapa usulan yang ditolak karena belum sesuai dengan kebijakan kabupaten, belum menjadi prioritas, kemudian ada juga program yang ditolak karena tidak bisa dilaksanakan di tempat itu, ada hal-hal yang tidak memungkinkan misalnya persoalan tanah atau transport tidak memungkinkan,” terang Yohana.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan bahwa, forum telah terlaksana dengan baik dengan diskusi dan pembahasan secara intensif antara pihak distrik dan pihak OPD. Hal ini untuk menentukan pilihan program kegiatan yang perioritas.
“Di sisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, terutama sumber daya pendanaan, maka pertemuan kali ini penting dalam rangka menyatukan dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang ada,” ungkap Yoga.
Hasil kesepakatan antara distrik dengan pihak OPD akan disesuaikan dengan Rencana Kerja dari OPD untuk dilanjutkan ke Musrenbang kabupaten. Setelah itu akan dipertemukan lagi dengan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRK.
Di kesempatan yang sama,Ignasius Yoga Pribadi, juga mengingatkan para Kepala Distrik terkait penggunaan dana desa. Sehingga dalam forum ini, banyak program dari desa yang disaring agar semua program tidak dibebankan pada distrik dan kabupaten.
“Ini yang harus kita lilah baik, sehingga betul-betul dana desa itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh desa tersebut. Dan program prioritas di OPD yang dibutuhkan masyarakat bisa terlaksana sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Redaksi)