TIMIKA, Penapapua.com
Gelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 senilai Rp 7,9 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Mimika salurkan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) ke-10 Distrik.
Bansos berupa sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mimika,Johannes Rettob di aula pertemuan kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa (23/9/2025).
Plt. Kepala Dinsos Mimika,Devota M.Leisubun menyatakan, sembako ini dibagi kepada 5.600 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 distrik,terdiri dari 5 yang ada di dalam dan pinggiran kota,serta 5 distrik di pesisir pantai.
“ada 5.600 KK yang terima di 10 distrik. Tentunya bansos ini untuk masyarakat miskin, disabilitas,anak terlantar dan warga lainnya yang memang benar-benar membutuhkan,” pungkas Devota saat diwawancarai usai penyerahan sembako secara simbolis.
Distrik Wania sebanyak 550 KK,Kuala Kencana 505 KK, Kwamki Narama 545 KK,Iwaka 500 KK,Mimika Timur 700 KK,Mimika Tengah 500 KK,Mimika Barat 650 KK,Amar 650 KK,Mimika Barat Tengah 500 KK,dan Jita sebanyak 500 KK.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa, bansos sembako saat ini diberikan kepada 10 Distrik, sesuai dengan alokasi dana Otsus yang ditetapkan. Untuk delapan distrik lainnya akan disalurkan tahun depan.
Diharapkan bantuan sembako yang disalurkan melalui pemerintah distrik ini, benar-benar sampai ke masyarakat. Pembagiannya, juga harus terlaksana dengan baik dengan memberikan pemahaman, agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
“Saya sangat berharap supaya bantuan ini bisa sampai ke masyarakat sesuai data,yang benar,” pesannya.
Penyerahan bansos sembako ini dihadiri oleh 10 kepala distrik, disaksikan oleh pimpinan Forkompinda.
(Redaksi)