Hari ke-3 Operasi Sikat Noken 2026, Polres Mimika Amankan Puluhan Kendaraan Bermotor, Sajam dan Narkoba

TIMIKA, PENAPAPUA.com

Operasi Sikat Noken 2026 di Kabupaten Mimika memasuki hari ketiga.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Selama tiga hari, Polres Mimika berhasil mengamankan puluhan kendaraan, senjata tajam, narkoba hingga minuman beralkohol.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han didampingi Kabag Ops Kompol Hendri A. Korowa,SIK,MH.

Turut serta AKP Manaf Anggiluli, Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Mimika, AKP Anwar M, S.E., Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika), AKP Ibnu Rudi Hartono, S.T.K., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Mimika dan Iptu Fransiskus Tethool, S.E., M.H, Kasat Samapta dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 70 personel dari Polres Mimika dan Brimob Batalyon B.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui keterangan tertulis pada Minggu (26/7/2026) menjelaskan, sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026 ini adalah senjata tajam, kendaraan bermotor  yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan dan kendaraan yang masuk dalam register LP 3C sesuai ketentuan dan dinilai mencurigakan agar dilakukan pemeriksaan serta diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Apabila ditemukan masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman keras, agar dibubarkan secara persuasif, namun apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan atau mengganggu ketertiban umum, agar segera diamankan tanpa menggunakan tindakan kekerasan dan dibawa menggunakan kendaraan patroli untuk penanganan lebih lanjut.

Kata Hempy, personel Operasi Sikat Noken 2026 memulainya dengan menyambangi sekelompok masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras di halaman Eks Pasar Lama serta memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Selain itu, personel juga menyambangi sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul di sekitar Jalan Bougenvile, juga mengamankan dua unit kendaraan bermotor roda dua yaitu sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dan sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam
Hal itu dikarenakan pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

Selanjutnya, personel menyisir ke Jalan Koperapoka dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat karena sudah larut malam.

Bahkan lokasi atau tempat yang sering digunakan anak-anak muda untuk mengkonsumsi minuman keras seperti di Jalan Baru, Pos Brimob Gorong-gorong, Jalan Bandara, Bundaran Petrosea, Kwamki Narama dan SP 2 juga turut disisir.

Selanjutnya, personel gabungan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di pertigaan Jalan Poros Cendrawasih depan KPPN dan berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Rush warna hitam karena ditemukan empat buah plat nomor yang berbeda-beda 1. PA 1741 HS, 2. PA 1374 MH, 3. PT 1528 L, 4. PT 1528 L.)

“Semua kendaraan tersebut diatas sebagian besar tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun melanggar ketentuan undang-undang lalu lintas,” ujarnya.

Selain kendaraan bermotor, kata dia, petugas juga mengamankan senjata tajam seperti 12 bilah pisau, 2 parang atau golok, 2 gunting, 5 buah katapel, 1 kemasan plastik obat yang berisi Narkoba jenis Ganja beserta 2 orang dan 7 kantong minuman keras lokal jenis sopi.

“Semua barang bukti sudah dibawa ke Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *