Hindari Resistensi Antimikroba, Loka Pom Mimika Sosialisasikan Program Mace Teti

  • Bagikan
IMG 20240725 183839
Keterangan Gambar : Suasana kegiatan sosialisasi program Mace Teti

TIMIKA, Penapapua.com

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengonsumsian obat yang tepat dan bahaya resistensi antibiotik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka Pom) Mimika menggelar sosialisasi program Mace Teti (Masyarakat Cerdas dan Teliti Gunakan Antibiotik).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Kamis (25/7) ini dibuka secara resmi oleh Marselino F Paepadaseda, Kepala Loka Pom Mimika.

Marselino F Paepadaseda, Kepala Loka Pom Mimika mengatakan, penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang sangat penting khususnya di negara berkembang. Salah satu obat andalan untuk mengatasi masalah tersebut adalah anti bakteri atau antibiotik. Antibiotik merupakan obat yang digunakan pada infeksi yang disebabkan oleh bakteri. 

Ia juga menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengedaran dan pengonsumsian dari masyarakat, khususnya para tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek swasta, toko obat swasta dan klinik swasta.

“Kegiatan ini pesertanya sebagian besar itu adalah penanggung jawab apotek dan klinik yang ada di Kabupaten Mimika,”kata Marselino.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa output yang disampaikan pada kegiatan tersebut yakni video edukasi, yang mana disampaikan dengan metode secara ringan, sederhana dan mudah dipahami. Video tersebut sudah di posting di media sosial Loka Pom Mimika. Kemudian stiker akan dibagikan secara langsung di sarana kefarmasian.

“Ini adalah cara kita melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dengan stiker ini teman-teman yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian bisa lebih waspada dalam melakukan pengawasan dari sisi peredaran produk antibiotika,”ujarnya.

Selain itu, ada buku saku yang disusun Loka Pom untuk pelayanan di apotek, toko obat dan klinik dalam pendistribusian obat atau penyaluran antibiotika yang harusnya menggunakan resep dokter.

“Kami berharap kemampuan dan pengetahuan dari sarana pelayanan kefarmasian itu jauh lebih tinggi, lebih sadar dan lebih bijaksana dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan antibiotik itu sebenarnya harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,”tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya pernah menemukan adanya sarana yang menyalurkan antibiotik tanpa resep, namun sudah melakukan langkah-langkah administratif karena memang regulasinya mengatur seperti itu.

“Jika ke depan masih dilakukan pelanggaran, maka sanksi yang akan diberikan adalah tutup sementara usahanya,” ungkapnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *