TIMIKA, Penapapua.com
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengingatkan seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Mimika untuk lebih selektif mendatangkan ustaz tamu selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan, setiap penceramah dari luar daerah harus dilaporkan dan didata melalui Kementerian Agama setempat guna menjaga kondusivitas dan keharmonisan umat.
“Jadi, kita ingin jejak rekam digitalnya jelas, jangan sampai datang, berceramah, lalu meninggalkan PR di kemudian hari. Setiap ustadz tamu sebaiknya melampirkan curriculum vitae (CV) ke Kantor Kementerian Agama sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dakwah di Mimika,” katanya saat ditemui usai kegiatan Tarhib Ramadan di Hotel Serayu Timika, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, para dai dan penceramah Ramadan dilarang untuk menyampaikan materi bermuatan politik praktis maupun isu-isu khilafiah yang berpotensi memecah belah umat.
“Saya minta kepada seluruh dai penceramah Ramadan agar tidak menyampaikan muatan politik praktis dan tidak menyinggung perbedaan pendapat yang bisa membuat umat bingung,” ujarnya.
Lanjutnya, Mimika saat ini dikenal sebagai daerah yang damai dan harmonis. Oleh karena itu, suasana tersebut harus terus dijaga, terlebih dalam menyambut dan menjalani ibadah Ramadan.
“Keharmonisan itu harus dijaga bersama dalam rangka menyambut Ramadan agar tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Redaksi)











