Kasus Curanmor Kembali Marak, Ini Modus Pelaku

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan mulai marak di wilayah Kabupaten Mimika.

banner 336x280

Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Kanit Unit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Fardha saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (29/9/2025) mengatakan, dalam sebulan terakhir ini pihaknya sudah menerima 10 laporan polisi kasus Curanmor.

“Terkait kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dalam satu bulan belakangan ini memang kita banyak terima laporannya. Khususnya Curanmor,” katanya.

Diakuinya, modus para pelaku dalam melakukan aksinya yaitu dengan mematahkan stang motor dan kemudian sambung kabel.

Dan biasanya para pelaku melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIT sampai pukul 05.00 WIT.

“Rata-rata pelaku mengincar motor yang terparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci. Kemudian mematahkan stang motor dan sambung kabel selanjutnya bawa kabur. Bahkan ada juga, motor dalam kondisi digembok tapi berhasil dibobol,” jelasnya.

Ipda Teguh menambahkan, para pelaku ini merupakan satu komplotan. Sebab dalam aksinya mereka punya peran masing-masing.

“Jadi satu pelaku yang mengambil motor sedangkan pelaku lain yang menjual. Saat ini kami juga masih dalami penjualan motor di media sosial,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan motor di pekarangan terbuka, sudat pandang yang jelas atau bisa simpan di dalam rumah atau di dalam garasi.
“Agar permudah polisi sebaiknya mengaktifkan CCTV. Karena pelaku beraksi selalu berpindah-pindah dan beraksi di jam-jam kecil,” katanya.

Dan kepada pemilik bengkel, apabila ada yang menjual motor pastikan surat-suratnya. Jangan mau terima barang gadaian dengan diimingi-imingi harga murah.

Disampaikannya, pihaknya juga pernah mengamankan beberapa unit motor yang diparkir dipinggir jalan.

“Jadi kita terima aduan masyarakat bahwa ada motor yang parkir di samping rumah orang bahkan ada juga yang parkir di semak-semak,” jelasnya.

Setelah didalami ternyata, setelah pelaku melakukan aksinya kemudian ia parkir di samping rumah orang atau di semak semak selanjutnya ada orang yang ambil dan diserahkan kepada orang yang menjual.

“Jadi karena tidak ada yang ambil, akhirnya masyarakat melapor ke polisi kemudian kita respon dan diamankan di Polsek Miru. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polsek dengan membawa kelengkapan kendaraan,” tutupnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *